A.Pengertian
Kegiatan penyuluhan
pertanianmerupakan suatu proses yang di lakukan secara terus menerus oleh
pemerintah atau suatu lembaga penyuluhan agar petani selalu tahu , mau , dan
mampu mengdopsi inovasi demi tercapainya peningkatan produktifitas dan
pendapatan . Oleh karena itu , kegiatan penyuluhan akan membutuhkan
tenaga-tenaga penyuluh .
Istilah penyuluh (Rogers 1983) diartikan sebagai seseorang yang atas nama
pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran penyuluhan untuk mengadopsi inovasi.karena
itu,seorang penyuluh haruslah memiliki kualifikasi tertentu baik yang menyangkut
kepribadian,pengetahuan,sikap,dan keterampilan menyuluh yang propesional.
B.Peran Penyuluh
Secara konvensional peran penyuluhan hanya dibatasi
pada kewaiban untuk menyampaikan inovasi dan mempengaruhi sasaran penyuluhan
melalui metoda atau teknik teknik tertentu, hinga mereka mengadopsi inovasi
yang disampaikan.akan tetapi dalam pengembangannya seorang penyuluh juga harus mampu menjadi
jembatan penghubung antara pemerintah atau lembaga penyuluhan yang diwakilinya
dengan masyarakat sasaran.sehubungan dengan peran dan tangungjawab penyuluh Kurt
Levin(1943) mengenalkan ada 3(tiga) peran penyuluhan yang terdiri atas
kegiatan kegiatan seperti, pencairan diri dengan masyarakat sasaran,mengerakan
masyarakat untuk melakukan perubahan –perubahan,pemantaban hubungan dengan
masyarakat sasaran.






%5B1%5D.jpg)

